Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Anggota Polsek Tanah Siang memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di wilayah Kecamatan Tanah Siang sabtu (14/11/2020) pukul 11.00 WIB.
Sebagai Bhabinkamtibmas di Kec. Tanah siang sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kec. Tanah siang salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.
Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Tanah Siang , praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (Ade)