Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Laung Tuhup, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng.
Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor pemerintahan, sekolah-sekolah, kantor Desa serta langsung ke masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Laung Dan Anggota Koramil saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) di warga binaannya, Kecamatan Laung Tuhup Jumat (02/10/2020) pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di masyarakat binaannya dan mengajak kepada masyarakat binaannya untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan diluar ketentuan atau Pungli itu pelanggaran hukum, olehnya kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Lubis. (Ade)