Tahun ini, 205 Rumah di Lamandau Bakal Direnovasi Melalui Program BSPS

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu, dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Lamandau.

Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Lamandau kembali mendapat kesempatan untuk dapat melaksanakan program BSPS berupa peningkatan kualitas. Dan rencananya BSPS tahun ini akan dilaksanakan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Batang Kawa dan Kecamatan Menthobi Raya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamandau, Ray Paskan, mengatakan bahwa untuk di Kecamatan Batang Kawa, program BSPS akan dilaksanakan di Desa Karang Mas, yakni sebanyak 40 unit rumah.

“Sedangkan untuk Kecamatan Menthobi Raya, program BSPS akan dilaksanakan di Desa Mukti Manunggal dan desa Batu Ampar, dengan masing-masing desa sebanyak 40 unit rumah,” ungkapnya saat menyampaikan laporan dalam kegiatan sosialisasi BSPS di aula dinas PUPR, Kamis.

Selain program BSPS yang didanai oleh pemerintah pusat, lanjut dia, pada tahun ini Kabupaten Lamandau juga mendapatkan program serupa yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng.

“Yang mana pada tahun ini direncanakan dilaksanakan di kelurahan Nanga Bulik sebanyak 24 unit rumah dan desa Tamiang sebanyak 21 unit rumah,” jelasnya.

Kemudian, imbuh dia lagi, dari APBD Kabupaten Lamandau sendiri telah rutin dianggarkan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sejak tahun 2018. Dimana lokasinya adalah 1 desa di masing-masing kecamatan yang ada di Lamandau. Tiap desa, ditargetkan 5 unit rumah yang dibantu.

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, berharap dengan adanya program BSPS tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni serta dapat mengentaskan kemiskinan.

Sehingga, rumah yang tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap dari tahun ke tahun serta kesejahteraan masyarakat di Lamandau dapat tercapai.