
OM tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit PT. BGA ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Rabu (27/1/2021).
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dinyatakan berkas lengkap/P21, Penyidik Polsek Kotawaringin Lama Polres Kotawaringin Barat menyerahkan OM tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit PT. BGA ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Rabu (27/1/2021).
Personel Polsek Kolam tetap selalu berusaha Profesional dan proporsional dalam menangani setiap permasalahan hukum serta penangannya.
Selain itu juga Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyatakan bahwa anggota nya selaku penyidik selalu menjalin koordinasi yang baik dan harmonis , baik di internal kepolisian dan eksternal perangkat penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan pengadilan negeri setempat.
Selanjutnya Kapolsek Kolam menambahkan dengan dilakukanya proses tahap 2 ke kejaksaan yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, maka tugas penyidikan oleh Kepolisian sudah selesai. (yusbob)







