
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Saat menyusuri aktifitas Pasar Baru Kuala Kurun, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi (Ops Yustisi) Covid-19 bersama dengan Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melakukan himbauan terkait penerapan Protokol Kesehatan, Jum’at (16/10/2020) pagi.
Kegiatan ini dilakukan oleh Personil Polres Gumas yang tergabung dalam Satgas Ops Yustisi Covid-19 bersama personil TNI dan Satpol PP Kab.Gumas di Pasar Baru Kuala Kurun, Kab. Gumas, Prov. kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si. M.M., melalui Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., menjelaskan, kegiatan ini dilakukan bersama intansi terkait yakni TNI dan Satpol PP untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan serta mencegah penularan virus Covid-19.
“Semoga kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat agar bisa memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” tutur Kapolres.
Selain itu lanjut Kapolres, Petugas juga melakukan Imbauan serta penertiban terhadap para pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker dengan cara melakukan teguran langsung serta memberikan sangsi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan dengan mengucapkan Pancasila ataupun sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang ada di Komplek Pasar tersebut. (krh38)









