
Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) terus menata aliran sungai untuk mendukung rehabilitasi Sungai di kawasan Kobar.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) terus menata aliran sungai untuk mendukung rehabilitasi Sungai di kawasan Kobar. Berbagai upaya dilakukan, dari pembenahan infrastruktur hingga penegakan hukum.
Meski tahun 2020-2021 dilanda pandemi Covid-19, di bawah kepemimpinan Nurani, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah dan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah tetap berjalan tanpa hambatan, Minggu (3/1/2021).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Juni Gultom menyebutkan, pembangunan yang dilakukan PUPR Kobar terhadap penataan sungai Pasir Panjang itu dilakukan dengan memperindah kawasan sungai. Sebelumnya kawasan aliran sungai itu tidak tertata rapi, bahkan terkesan kumuh.
Namun, kini Pemkab Kobar menyulapnya menjadikan taman. Di dalam taman itu terdapat berbagai unsur, seperti tempat peristirahatan dan nanti ada taman bunganya, dan penghijauan, kata Juni Gultom.
Lanjut Juni Gultom, di trotoar jalanpun di pasang bola-bola besar dan tempat duduk yang terlihat lebih sedap dipandang mata.
“Juni berharap, dengan penataan tersebut masyarakat sekitar bisa semakin menjaga taman sungai dengan tidak mengotorinya, terutama membuang sampah. Selain itu, dia berharap penataan itu bisa meningkatkan kebahagiaan warga karena memiliki ruang terbuka hijau yang semakin banyak.
“Anak-anak juga bisa bermain di kolam air,” katanya.
Pemkab Kobar sudah berupaya mengubah pola masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. Salah satunya dengan menegakkan hukum terhadap perusak lingkungan itu, terang Juni Gultom.
Pemerintah daerah Kotawaringin Barat lanjutnya, akan melakukan operasi tangkap tangan terhadap warga yang membuang sampah ke sungai. “Ini proses pendisiplinan. Karena masalahnya bukan hanya infrastrtuktur, tapi juga sikap masyarakat yang tidak disip-lin membuang sampah,” tegasnya. (yusbob)







