
Ruang Terbuka Hijau di salah satu sudut jalan di Kobar
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pertumbuhan Kotawaringin Barat yang cepat dan berkembang, mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Perkembangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang pesat pula, dan urbanisasi menjadi salah satu sebabnya.
Peningkatan jumlah penduduk akan mengakibatkan kebutuhan lahan meningkat. Pertumbuhan kota yang demikian tentu akan mengakibatkan degradasi lingkungan, gerakan 100 ribu pohon 2021 menjadi solusi. Csr perusahaan dan pelibatan multi pihak.
Persebaran lahan terbangun yang sangat luas mengakibatkan inefisiensi jaringan transportasi yang berdampak pada meningkatnya polusi udara perkotaan, selain itu juga menimbulkan costly dan pemborosan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Juni Gultom menyebutkan, berdasarkan keadaan itu, dalam melakukan perencanaan kota dibutuhkan pendekatan konsep perencanaan yang berkelanjutan, Minggu (3/1/2021).
Ada beberapa konsep pengembangan kota yang berkelanjutan, salah satunya adalah konsep Green City yang selaras dengan alam. Termasuk gerakan 100 ribu pohon pada tahun 2021. Csr perusahaan dan pelibatan multi pihak, kata Juni Gultom.
Dengan rencana 100 ribu pohon sebagai peneduh kota dengan melalui inovasi CSR penghijauan kota dengan konsep green ekonomi serta green city di Kobar.
Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang secara ekologis juga dapat dikatakan kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan, terang Juni Gultom.
Kota sehat juga merupakan suatu kondisi dari suatu kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat.
Misalnya, melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders), ucap Juni Gultom.
Hal ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal, terang Juni Gultom.
Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya, ucap Juni Gultom. (yusbob)







