
KNews, Polres Sukamara – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Sosialisasi ini digelar personil Polsek Pantai Lunci di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti permukiman warga, Sabtu (17/04/2021) pukul 11.00 wib.
Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
“Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” kata Kapolsek.(AL)










