
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi setop penambangan tanpa izin atau illegal mining kepada masyarakat di Desa Anjir Serapat Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jumat (26/3/2021) siang.
Kapolsek menyampaikan melalui anggota Polsek Kapuas Timur Aipda Tri Pujianto dan Bripka Eka Bani mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah Hukumnya.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kapuas Timur agar tidak melakukan penambangan liar,” Ucap Aipda Tri.
Dia menuturkan, masyarakat hendaknya mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara.
Polsek Kapuas Timur akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya terkait stop illegal mining. (Or)










