
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Ka SPKT III Polsek Kapuas Hilir Bripka Yuwanson dan Bhabinkamtibmas Desa Sei Asem Bripka Martono melaksanakan giat silaturahmi sekaligus sambang dan melaksanakan deklarasi ANTI HPUS bersama masyarakat di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Sabtu (26/09/2020) siang.
Bersama Ka SPKT, Bhabinkamtibmas menghimbau agar masyarakat bijak saat bermedia sosial dan stop hpus (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara), sehingga apabila menemukan informasi yang tidak pas di media sosial masyarakat tidak segan segera melaporkan kepada Kepolisian khususnya informasi yang dapat menjadi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Volvy Apriana, S.Pd., M.A., menjelaskan kegiatan imbauan ini untuk mengajak tokoh masyarakat agar tidak mudah terhasut isu sara, faham radikal, dan terprovokasi berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir saat menghadapi tahapan Pilkada 2020.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan yang ada di desa dan menghindari atau tidak menanggapi berita-berita yang belum jelas kebenaranya baik dari media sosial, eloktronik dan media cetak, hoax dan kampanye-kampanye hitam yang dapat menimbulkan potensi konflik di tengah-tengah masyarakat, tambah Volvy.
Berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak, oleh karena itu, Polri khususnya Polsek Kapuas Hilir juga ingin berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan menciptakan harkamtibmas yang kondusif. (vay)










