
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana bersama forkompinda serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Lamandau melakukan press converence seusai tele converence dengan Gubernur Kalteng.
Kotawaringin News, Lamandau – Setelah secara resmi Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menetapkan status siaga pencegahan penyebaran virus corona atau covid- 19 untuk wilayah Kalimantan Tengah melalui sambungan tele comference kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Tengah, Rabu 18 Maret 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana memberikan respon melalui konferensi pers yang di gelar seusai mengikuti tele comference di aula setda setempat.
Didampingi Wakil Bupati, Riko Porwanto, Pj Sekda, H Masrun, Wakil Ketua DPRD, Budi Rahmat, Dandim 1017 Hafees Is Jafrin, serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, Bupati Hendra Lesmana menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti dengan membentuk satgas pencegahan penanganan covid-19.
“Melalui tele comference bersama Bapak Gubernur, dimana telah ditetapkan status siaga terhadap pandemi virus corona untuk wilayah Kalimantan Tengah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Lamandau memberikan respon dengan menetapkan status siaga corona dan membentuk satgas dengan menunjuk Kepala pelaksana BPBD Lamandau sebagai kepala Satgas penanggulangan penanganan covid- 19,” ungkapnya.
Adapun langkah kerja satgas ini , lanjut Bupati Hendra, tentunya mengacu kepada keputusan yang lebih tinggi yakni kebijakan Gubernur Kalteng dan Presiden RI untuk mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Lamandau.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau selaku Kepala Satgas penanggulangan dan penanganan virus corona, Edison Dewel mengatakan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan daerah.
“Secepatnya kita akan agendakan Rapat tim, pembagian tugas seperti tingkat pusat dan provinsi, tentunya kita juga akan terus berkoordinasi dengan satgas provinsi. Tentunya satgas akan bekerja maksimal sesuai petunjuk provinsi dan pusat dalam mencegah dan menangani covid-19 di Kabupaten Lamndau,” tegas Edison. (BH/K2)









