Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Ps. Kapospol Seribur Riam Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng Bripka Juminto, memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak praktek pungli di Desa Tumbang Olong, Kec. Sumber Barito, Kab. Murung Raya, Jum’at (2/4/2021) pukul 09.00 WIB.
Sudah menjadi kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.
Bripka Juminto menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (van)