
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pasir Briptu Nuryanto melaksanakan imbauan melalui Maklumat Kapolri yang disosialisasikan kepada warga binaannya dalam rangka mencegah penyebaran penularan Covid-19 di Kelurahan Pantai Lunci, Sukamara, Kalteng, Rabu (7/10/2020) Pagi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.M., M.Si disetiap kesempatan dalam mengimbau masyarakat agar mematuhi prokes (protokol kesehatan) yang telah tertuang dalam Maklumat Kapolri.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan, Maklumat Kapolri ini sebagai dasar setiap personel Polri untuk mengimbau masyarakat agar dapat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan menerapkan prokes diharapkan masyarakat mematuhi serta disiplin, agar dapat terhindar dari penularan Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara jajaran Polda Kalimantan Tengah.” Ujar Bhabinkamtibmas. (Ar/Sam).








