[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas, Polsek Kahut melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah Hukumnya, dengan upaya preemtif (sosialisasi).
Anggota Polsek Kahut Aipda Widodo melakukan
upaya dalam bentuk preemtif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya, Kamis (25/03/2021) Pagi.
Kegiatan yang dilakukan tersebut disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi tersebut, serta menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana.
Dalam sosialisasi tersebut mengenai potensi kerawanan terjadinya
karhutla pada daerah tersebut, mengingat kondisi hutan yang cukup lebat dan mudahnya tanaman mengering.
“Setelah berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, warga sepakat untuk bersama–sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla, warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas
apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut,” tuturnya.(chv)