Sosialisasi Tentang Illegal logging, TNI Polri Sambangi Warga

Kotawaringin News, Polres Katingan – Personil Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka mencegah terjadinya pembalakan hutan pihaknya rutin melakukan sosialisasi tentang Ilegal Loging kepada masyarakat, Sabtu (3/4/2021) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. menyampaikan bahwa memang benar tentang adanya kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya memang rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan ini kami laksanakan agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Loging.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Personil Polsek Marikit dan Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dengan sasaran masyarakat Desa Tumbang Hiran.

Sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan awal terhadap pengrusakan hutan dan lingkungan serta sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembalakan hutan diwilayah hukum Polsek Marikit.

“Kami langsung menyambangi masyarakat dan langsung menyampaikan secara humanis agar masyarakat dapat memahami bahwa pembalakan hutan dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam, serta dapat menimbulkan bencana alam yang salah satunya adalah bencana banjir”, tutupnya.(N38)