
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Imbauan serta sosialisasi Perbub (peraturan bupati) tentang upaya pendisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 rutin disampaikan oleh Polres Barito Utara, Selasa pagi (22/9/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kabagops Polres Barito Utara AKP Erwin Togar Haasian, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa sejumlah anggota Polres Barito Utara kembali sosialisasikan perbub tentang upaya pendisiplinan protokol kesehatan di Barito Utara. Kali ini, sejumlah tempat jalan di sekitaran Kota Muara Teweh menjadi sasaran sosialisasi yang diantaranya Pasar Pendopo, Pertokoan Barito Permai, Bundaran Buah, dan beberapa jalanan yang ada di Kota Muara Teweh.
Senada dengan apa yang disampaikan, Bripka Sugiarto Anggota yang bertugas ikut sosialisasikan Perbub, mengatakan “sosialisasi dan himbauan tentang peraturan bupati bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, berupa menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”ujarnya.
“Mari patuhi protokol kesehatan sebagaimana diintruksikan oleh bupati Barito Utara, ayo kita saling menjaga dengan gunakan masker saat keluar rumah ,”pungkasnya.(Nin/den/K3)










