
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dalam rangka mendukung peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara serentak di wilayah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Anggota Unit Laka Satlantas Polres Kobar memasang spanduk bertuliskan larangan mudik Lebaran 2021. Spanduk itu dipasang di jalan Pakunegara lokasi yang banyak dilalui warga.
“Larangan mudik di tengah pandemi Covid-19, kami terus melaksanakan imbauan-imbauan dan juga pemasangan sepanduk larangan mudik, untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Kanit Laka Ipda Agus Marsudianto, Selasa (27/4/2021).
Menurut Kanit Laka Ipda Agus Marsudianto, pemasangan spanduk ini ditempatkan di tempat-tempat rawan keramaian dan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami pasang di tempat-tempat strategis agar terbaca oleh masyarakat dan mengedukasi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus Covid-19 ini,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan, personel mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui pendekatan persuasif, humanis, dan edukatif dengan menerapkan protokol kesehatan, pungkasnya singkat. (Yusbob)







