
Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan juga Kasi Humas Polsek Benua Lima, sosialisai Saber Pungli Ke Masyarakat Ds. Bamban, Kec. Benua Lima, Kab. Bartim. Prop. Kalteng, Jum’at (18/09/2020) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Benua Lima, Jajaran Polres Bartim ke masyarakat, kantor pemerintah dan kantor perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Benua Lima dan kali ini menyasar ds. Bamban, Kec. Benua Lima, Kab.Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambamg,S.I.k.,M.H melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi menjelaskan, “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Ds. Bamban, Kec. Benua Lima, Kab.Bartim, Prop. Kalteng.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek.(Ji/den/K3)










