Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Sopir Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) milik Yessoe dengan nopol KH 7121 GI yang terlibat kecelakaan maut di jalan Trans Kalimantan Kilometer 39, Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada Senin, 1 Juli 2019, diduga dalam pengaruh narkoba.
Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna saat mengunjungi korban luka-luka di RSUD Lamandau menyebutkan hal tersebut. “Dugaan itu (sopir bus mengonsumsi narkoba) memang ada,” ujarnya.
Andiyatna menjelaskan, adanya indikasi bahwa sopir bus Yessoe mengkonsumsi narkoba itu merupakan dugaan awal. Polres Lamandau baru bisa memberi keterangan lebih lengkap pada Selasa, 2 Juli 2019.
“Itu baru dugaan awal ya, belum bisa kita pastikan. Kepastiannya tunggu besok saja, kita (Polres) akan ‘conpers’ soal (peristiwa lakalantas) ini,” kata Andiyatna.
Ditegaskan juga, kedua sopir Yessoe baik sopir inti maupun sopir cadangan dalam keadaan selamat saat kecelakaan terjadi, keduanya kini diamankan di Polres Lamandau untuk menjalani pemeriksaan.
Polres juga terus mendalami keterangan dari berbagai pihak termasuk dari para korban selamat. Terlebih, sejumlah penumpang menyebutkan bahwa sopir mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan, sekalipun sudah beberapakali diprotes penumpang.
Diketahui, lakalantas maut yang melibatkan bus dengan trayek Pontianak-Sampit itu membawa 45 orang, melipupti 43 penumpang dan dua orang sopir. Peristiwa nahas itu menewaskan tiga orang penumpang dan puluhan lainnya luka-luka.