
Sindikat gendam yang berhasil diamankan oleh reskrim Polres Kobar
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Ardi (53) warga Pontianak (Kalbar) bersama Sabran (48) dan Alex Teo, melakukan aksi gendam atau hipnotis dengan menggunakan siung babi sebagai penakluk korban, Minggu (29/11/2020).
Peran mereka berbeda dalam melakukan aksi kejahatannya, Ardi berpura-pura sebagai pemilik siung babi dan menawarkan keampuhan siung babi yang konon bisa kebal tubuh, sementara Sabran dan Alex Teo melakukan peran berbeda, kata Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia.
Lanjut Kasatreskrim, mereka bertiga bukan kali ini saja melakukan aksi kejahatannya, mereka bertiga sudah kita incar dan kita pantau, berhubung mereka berpindah-pindah dalam melakukan aksi kejahatannya, kami sempat kesulitan, namun kali ini mereka tidak berkutik lagi, ucap AKP Rendra Aditia.
Para pelaku ini melancarkan aksinya dengan menghampiri korban dengan berpura-pura bertanya alamat seseorang yang memesan siung babi kepada Ardi, melihat korban sasaran tetlihat bingung datang Sabran yang berperan menanyakan Ardi si pemilik siung babi, kata AKP Rendra Aditia.
“Begitu mereka asyik ngobrol lalu Sabran berpura-pura bertanya ke Ardi tentang siung babi tersebut dan Sabran juga seolah-olah mengetahui bahwa siung babi tersebut ampuh membuat kebal tubuh seseorang, mereka berdua pun mencoba mempengaruhi otak korban dengan tipu muslihat nya”.
Sementara itu Alex Teo berperan sebagai penunjuk jalan dan melihat situasi disekitar sasaran kejahatannya, begitu para pelaku gendam ini berhasil mempengaruhi korban, mereka langsung mencari sasaran korban yang lainya, mereka selalu berpindah lokasi, terang AKP Rendra Aditia.
Ketiga pelaku gendam ditangkap pada hari Sabtu (28/11) pukul 08.00 wib, di jalan Simpang Runtu desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, saat ini mereka sudah kita amankan sambil menunggu laporan warga yang lainya, tandas AKP Rendra Aditia. (yusbob)









