Sinegritas TNI dan Polsek Pandih Batu Dalam Mencegah Penyebaran Virus COVID – 19 di Kacamatan Pandih Batu

Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Pandih Batu, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng , Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji Beserta Personel Polsek Pandih Batu Bersama Danramil 1011- 13 Pangkoh Peltu Legiman melaksanakan Giat membagi masker kepada masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (20/10/2020)

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji menuturkan dalam kegiatan ini untuk mengedukasi warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus COVID – 19

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” tambah agus.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pandih Batu mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan.

“Dengan di keluarkan nya perbub ini dan sanksi yang sudah di tetapkan, saya berharap jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan dan bersama sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Kecamatan Pandih Batu. tutur Agus.