Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Banama Tingang, Disaat warga sedang beraktifitas Pagi, Sekitar Pukul 07.50 WIB Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Desa Goha, Kec. Banama Tingang, Pulang Pisau, Prov. Kalteng, Senin (21/9/2020) pagi.
Mendapat informasi tersebut, Dipimpin Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K bersama Personel Polsek Banama Tingang langsung bergegas menuju ke lokasi Kejadian.
Dibantu Tim Masayarakat Peduli Api (MPA) Desa Goha saat tiba dilokasi, bersama-sama masyarakat langsung melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat pompa air dan tidak lama api berhasil dipadamkan.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K Menyampaikan, dalam kejadian itu telah menghanguskan 5 buah rumah sebelum api berhasil dipadamkan. “Untuk kerugian materil yang dialami oleh seluruh korban ditafsir mencapai Rp. 1,2 Milyar Rupiah,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, adapun penyebab kebakaran diduga bersumber dari arus pendek listrik dari salah satu rumah warga yang mengalami kebakaran.
“Usai memadamkan api, kemudian tindakan kami dilapangan yaitu memasang garis polisi, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan untuk korban serta saksi akan kami periksa agar mendapat keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(Dtn Regan/den/K3)