
Ilustrasi/Net
Kotawaringin News, Nasional – Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana menyampaikan terjadi penikaman pada seorang wanita berusia 40 tahun bernama Fitriya Aryani.
Korban dilaporkan mengalami luka parah usai mendapat 13 kali tikaman oleh suaminya.
Adalah J pria berusia 40 tahun yang dilaporkan telah menganiaya istrinya tersebut, saat Fitri tengah melaksanakan salat tahajud.
Lebih lanjut, Wisnu Wardana mengatakan bahwa peristiwa penikaman tersebut terjadi di rumah keduanya di RT 03 RW 02, Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang.
Usai melakukan 13 kali penikaman pada sang istri, pelaku melarikan diri, dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini, dilaporkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi, Wisnu menyatakan bahwa pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran.
Bahkan, dikabarkan bahwa keduanya juga diketahui sudah tidak lagi tinggal bersama.
Penikaman tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
“Dari saksi, tetangga dan anak korban, pasangan suami istri ini sering bertengkar. Aksi penganiayaan dan penusukan itu sendiri, terjadi pada Rabu (25 November 2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat korban sedang salat Tahajud,” katanya.
Wisnu mengatakan bahwa saat ini, korban tengah menjalani perawatan di RS Sari Asih Ciledug, serta diinformasikan bahwa korban masih sadarkan diri. (PR)










