
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dua orang sindikat pencurian motor asal Kotawaringin Barat, AG (17) Jalan Pasir Putih Rt. 10, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, dan JH (28) Jalan Prakusumayudha, Gang Teratai I Rt. 16/Rw. 07, Kelurahan Mendawai di amankan Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat.
Satu diantaranya JH sempat dihajar massa saat mencoba melarikan diri dan AG berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kumai.
“Benar, sebelumnya kita menerima dua laporan dari korban yang merupakan korban dari aksi sindikat curanmor ini”, kata Kapolsek Kumai Iptu Rahis Fadillah, Sabtu (2/10/2021).
Lanjut Kapolsek, kronologis kejadiannya pada hari Jumat (1/10), sekitar pukul 07.00 WIB, Polsek Kumai menerima laporan bahwa ada seseorang yang tertangkap CCTV di perumahan BTN Griya Dara Indah sedang mencoba melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor.
Kemudian warga bersama anggota kepolisian mendatangi TKP dan rumah yang diduga menjadi tempat tinggal para pelaku pencurian kendaraan bermotor, kata Iptu Rahis Fadillah.
Selanjutnya sekitar jam 09.00 wib berhasil diamankan 2 (dua) orang yang di duga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Seletah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, para pelaku yang tertangkap tersebut mengaku bernama Ijuh dan Tiat, terang Kapolsek.
Pada saat dilakukan penangkapan ada 1 (satu) orang yang melarikan diri atas nama Rahmat Als Babe, hingga saat ini masih dilakukan pencarian.
Saat ini kedua tersangka ini diamankan di Polsek Kumai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 15 juta dan Rp. 7 juta, Tandasnya. (Yusbob)







