
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Terus berupaya dalam Memberikan Sosialisasi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
Personel Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng dan Personel Koramil 1017-02 Lamandau terus memberikan imbauan prokes disela kegiatan pembagian BST 2020 masa bayar 6 (enam) kepada masyarakat yang terdampak pendemi Covid-19 tahun 2020 di Kec. Lamandau Kab. Lamandau yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Lamandau, Jumat (25/9/2020) pagi.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini, merupakan suatu langkah upaya dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran wabah penyakit virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Lamandau.
“Di masa pandemi covid-19 ini, Polri dituntut untuk berperan aktif dan melakukan langkah nyata di lapangan untuk terus berupaya dalam melindungi warga dari penyebaran virus corona, yang salah satunya dengan membiasakan warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara dalam kegiatan pendistribusian BST 2020 masa bayar 6 (enam) kepada masyarakat yang terdampak pendemi Covid-19 tahun 2020 tersebut di bagikan untuk 5 Desa antara lain Kelurahan tapin Bini 76 orang, Desa Suja 59 orang, Sekoban 92 orang, Samu Jaya 180 orang dan Bakonsu 7 orang. (dbm/den/K3)









