
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilkum Polsek Kahayan Kuala Kecamatan Kahayan Kuala, Rabu (07/04/2021) Pagi.
Operasi yustisi tersebut di gelar di seputaran wilkum Polsek Kahayan Kuala yang di mana terlihat beberapa warga berkumpul atau berkerumun, di situlah personil Polsek Kahaya Kuala melaksanakan Yustusi penagakan Hukum Protokol kesehatan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H,.S.I.K,M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H mengatakan bahwa sasaran operasi kali ini pengandara yang melintas jalan lintas Bahaur Cemantan dan pemukiman warga Kecamatan Kahayan Kuala.
Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi pengendara, kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan peraturan bupati pulang pisau nomor 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang telah berlaku.
“Masih ditemukan beberapa pengendara dari luar wilayah Kecamtan Kahayan Kuala yang tidak menggunakan masker ketika melintas” ujar nya,
kemudian dirinya menambahkan terhadap warga yang kedapatan tidak mengenakan masker diberikan teguran lisan dengan harapan tidak di ulangi lagi selanjutnya berharap dan mengimbau warga disiplin dan mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah.










