Selesai Apel Louncing Team Reaksi Cepat Pelanggar Prokes Covid-19 langsung Action

banner 468x60

Kotawaringin News,  Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Selesai Gelar Apel Lounching Team Reaksi Cepat Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur, Team Patroli Jelawat Sabhara laksanakan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19. (21/9/2020)

Dalam rangka penegakan Disiplin protokol Kesehatan dengan telah terbentuknya Team Reaksi Cepat Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri dan stake Holder terkait, setelah pelaksanaan apel Louching, Team Patroli Jelawat Sabhara Polres Kotim langsung melaksanakan perannya sebagai salah satu bagian Team Reaksi cepat, dengan melaksanakan Patroli yang kali ini menyasar ke Lokasi yang banyak terdapat berkumpul masyarakat di wilayah dalam kota Sampit.

banner 336x280

Saat melintas di daerah sekitaran SPBU Jl. HM. Arsyad dijumpai dan ditemukan sebagian warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ataupun membawa masker namun tidak dipakainya, selanjutnya Team Reaksi Cepat memberikan Teguran dan himbauan yang di sampaikan secara Humanis kepada warga masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker ketika melakukan aktifitasnya mengingat saat ini penderita covid 19 di Kabupaten Kotim meningkat, disosilisasikan tindakan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan menggunakan sabun diair Mengalir, dan Menjaga Jarak), selanjutnya dibagikan Masker kepada warga masyarakat yang tidak membawa, dan mengingatkan bahwa pentingnya Masker adalah salah sau Ikhtiar untuk mencegah Penularan Covid-19. (ton-sam/den/K3)

banner 336x280