
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Dalam masa pandemi Covid-19 warga Desa Pembuang Hulu I diharapkan mematuhi seluruh protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dalam protokol kesehatan ini disebutkan bahwa seluruh lapisan masyarakat wajib hukumnya memakai masker ketika keluar rumah. Menjaga jarak aman ketika berinteraksi dengan warga yang lainnya,” kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, S.I.K., Jumat (16/10/2020) pagi.
Azmi menambahkan, untuk memaksimalkan pencegahan, masyarakat diharapkan rajin membasuh tangan dengan sabun pada air mengalir. “Ini penting dipedomani oleh masyarakat guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19,” urainya.
Pada kesempatan yang sama, Azmi mengimbau, upaya pencegahan terjadinya Karhutla harus didukung oleh semua elemen masyarakat. “Karena dampak buruk akan terjadi jika ini diabaikan diantaranya terganggunya kesehatan, perekonomian dan pendidikan serta transportasi,” tutupnya.(joker37)









