
Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah saat memimpin Rapat Pembahasan Rencana Supervisi BST Terdampak Covid-19. (Istimewa)
Kotawaringin News, Lamandau – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah yang didampingi Kepala Dinas Sosial memimpin rapat Pembahasan Rencana Supervisi Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19 di aula BKD, Kamis 8 Oktober 2020.
Rapat digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan perencanaan supervisi BST terdampak Covid-19 di Kabupaten Lamandau.
Dalam rapat tersebut dilaporkan bahwa hingga saat ini BST yang berasal dari APBD Kabupaten Lamandau telah mencapai delapan puluh persen terpenuhi yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Lamandau.
Bantuan yang berasal dari APBD Kabupaten Lamandau dengan besaran 400 ribu rupiah per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan disalurkan oleh Bank Kalteng ini diharapkan tepat sasaran sesuai kriteria berdasarkan Peraturan Bupati yang mengatur. “Nantinya semua OPD menjadi koordinator bagi seluruh kecamatan. Tugas supervisi yaitu Uji lapangan untuk Memastikan BST sampai tidak kepada KPM,” ujar Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah
Turut hadir perwakilan Sekretariat DPRD, perwakilan instansi vertikal serta perwakilan perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lamandau yang nantinya akan turun langsung dalam kegiatan supervisi ke desa-desa di seluruh Kecamatan di Kabupaten Lamandau. (S/BH/K2)










