
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Tim terpadu dari Polres Kotawaringin Barat, Kodim 1014 Pangkalan Bun, Dinas Perdagangan Kotawaringin Barat, Kejaksaan Negeri Kobar, Badan Pengawasan Obat Dan Makanan, DPRD Kobar serta Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan pemusnahan barang kadaluarsa setelah melaksanakan sidak beberapa hari lalu, berlokasi Polres Kotawaringin Barat,
Saat ditemui di lokasi pemusnahan, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, operasi yang dilaksanakan beberapa hari lalu, menemukan banyak barang ekspayer, atau yang telah melewati tanggal kadaluarsa, di gudang penyalur, maupun di toko-toko yang ada di seputaran Kotawaringin Barat, Rabu (5/5/2021).
“hari ini adalah puncak dimana kami telah melakukan sidak di took-toko dan gudang penyalur, terkait barang dan makanan kadaluarsa, maka yang telah ditemukan hari ini di musnahkan. Semua ini kami lakukan dalam misi perlindungan konsumen, yang mana masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan dalam hal menkomsumsi apapun.” kata AKBP Devy Firmansyah.
Beberapa pedagang ini sangat sadar akan pentingnya perlindungan pada konsumen, maka saat diperiksa dan ditemukan makanan, serta minuman yang telah kadaluarsa pihaknya kooperatif untuk dilakukan pemusnahan.
Selain itu barang yang ditemukan juga kebanyakan barang pedagang, dimana jika telah melewati masa kadaluarsa, informasinya akan diganti oleh pabriknya maka dengan sukarela pedagang membiarkan tim mengeluarkan semua itu.
“barang yang ditemukan banyak kadaluarsa ini, kebanyakan barang pedagang dan agen, jadi para pedagang ini merasa tidak dirugikan denga sidak ini, malah merasa terbantu sekali, karena dengan adanya sidak ini, pemusnahan barang-barang ini akan selesai hingga tuntas.
Maka dengan ini saya sangat mengapresiasi kinerja Tim yang mana sangat luar biasa dalam melakukan tugas ini, karena bagi kami semua, konsumen adalah yang utama, terang AKBP Devy Firmansyah.
Disinggung soal penemuan bir dan minuman ber Alkohol lainya dirinya mengakui bahwa ini bagian dari sidak, terkait dengan minuman keras harus segera di berantas, kata Devy Firmansyah.
Maka dengan turunnya tim dan laporan tersebut maka dirinya lebih tenang untuk masalah pemusnahan minuman dan makanan kadaluarsa tersebut, pungkasnya. (Yusbob)









