
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021 pada 1 April – 31 Mei. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah melalui Kecamatan Arut Selatan dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Camat Arut Selatan Rangga Lesmana, menurutnya pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat, ucapnya Rabu, (5/5/2021).
Pendataan Keluarga Tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan Pendataan Keluarga 2021 sedang dijalankan Diwilayah Kecamatan Arsel, dalam pendataan ini bukan hanya data kependudukan saja, tetapi data pendukung lain juga didata, terang Rangga Lesmana.
.
Kader-kader yang ditugaskan mendata per rumah sudah sangat terlatih dan bahkan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, ucap Rangga Lesmana.
“Mari bantu proses pendataan dengan memberikan akses dan data kepada kader yang ditugaskan. Sukseskan Pendataan Keluarga 2021.”
Dengan adanya pendataan keluarga tahun 2021. Data penduduk serta data pendukung lain nya akan bisa dihasilkan dengan validitas sesuai fakta di lapangan, kata Rangga Lesmana.
Perlu kerjasama dari masyarakat yang didata agar dalam pelaksnaan nya dapat cepat dan tepat waktu, karena ada beberapa kejadian warga belum berkenan di data dalam kegiatan ini.
Rangga Lesmana menjelaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) maupun Kecamatan Arut Selatan, dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Pendataan keluarga ini dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker serta menjaga jarak aman.
“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujar mantan Lurah Raja ini.
Lebih lanjut Rangga menegaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
Pendataan tahun ini, lanjutnya, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.
“Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa. Maka kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia,” ujar Rangga Lesmana. (Yusbob)









