
Kotawaringin News, Polres Barsel – Personel Polsek Dusun Utara, Polres Barsel, Polda Kalteng yang terlibat Satgas Operasi Yustisi Kec. Dusun Utara kembali menggelar razia gabungan secara mobile (berkeliling) di seputaran Kel. Pendang, Buntok, Prov. Kalteng. Jumat (25/9/2020) pukul 09.00 WIB.
Kali ini, Satgas Yustisi kembali menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker saat berada diluar rumah.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Utara, Ipda Normandi, S.P. menjelaskan, sebelum diberlakukannya Perbup mulai awal Oktober nanti, sementara hanya kami berikan sanksi sosial maupun blanko teguran saja.
“Dari laporan personel dilapangan tadi, kami masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu dari Satpol PP memberikan blanko teguran serta tindakan push up sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujarnya.
Normandi berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus diwilayah Dusun Utara agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (bow/den/K3)










