
KNews, Polres Kobar – Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, bersama unsur terkait yakni Kodim 1014 Pangkalan Bun dan BPBD Pangkalan Bun rutin melaksanakan patroli karhutla pada selasa (13/4/2021) siang.
Ipda Purwoyo selaku padal dalam kegiatan ini mengatakan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan ini guna meminimalisir kegiatan pembakaran hutan dan lahan di kobar baik yang disengaja maupun tidak.
“Sasaran kegiatan patorli rutin pada hari ini kami menuju ke Jalan Natai Arahan dikampung baru untuk melakukan pengecekan dan kontrol pada lahan lahan yang rawan terbakar,” Ungkap Purwoyo
Purwoyo dan beberapa anggota yang terlibat juga menyampaikan sosialisan dan maklumat Kapolda Kalteng nomor:MAK/01/II/2021 mengenai sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan lahan.
Purwoyo menambahkan kepada masyarakat agar tetap taat pada protokol kesehatan, karena pandemi covid-19 di Kobar belum berakhir. orp)










