
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) dan Covid-19 menjadi musuh utama masyarakat yang harus diperangi bersama demi kesehatan dan kemakmuran masyarakat.
Hal ini disampaikan Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, S.H., M.M. melalui Aipda Moding, S.H., M.H., anggota Satresnarkoba Polres Kapuas saat memberikan sosialisasi bahaya Narkoba dan pentingnya protokol kesehatan serta penandatanganan komitmen bersama menolak narkoba di acara yudisium STIE Kuala Kapuas, Kamis (8/10/2020) pagi.
Dikatakan Aipda Moding bahwa bahaya narkoba di masa pandemi memiliki resiko sangat tinggi dan berlipat ganda bagi keselamatan jiwa warga masyarakat di segala usia.
“Apabila memakai narkoba, daya tahan tubuh akan menurun dengan sangat drastis, sehingga akan mempermudah berbagai macam penyakit kronis menyerang penggunanya. Narkoba ini juga akan mempermudah Covid-19 masuk ke dalam tubuh,” terang Moding.
Moding lantas mengingatkan kepada peserta yudisium untuk menjauhi dan mencegah secara bersama peredaran narkoba yang merupakan pemicu utama kejahatan lain muncul hingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di tempat terpisah, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, S.H., M.M. menjelaskan bahwa saat ini perjuangan melawan penyebaran Covid-19 harus dilakukan bersama-sama.
“Selain berjuang melawan narkoba, saat ini kita juga tengah berjuang melawan Covid-19. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan peran aktif masyarakat untuk mencegahnya dengan menerapkan protokol kesehatan dan membentengi diri dari narkoba,” urainya.
“Pihak kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjauhi dan memerangi narkoba, serta menjalankan protokol kesehatan covid-19 secara ketat setiap hari, hingga nanti akan terwujud masyarakat Kab. Kapuas, Kalteng yang sehat, kondusif, dan sejahtera, dan bebas covid-19,” pungkasnya. (ver)










