
Sosialisasi penggunaan mesin pemadam kebakaran oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (28/11/2020).
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Sosialisasi penggunaan mesin pemadam kebakaran agar masyarakat mengetahui tata cara penggunaan mesin pemadam kebakaran, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (28/11/2020).
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Majerum Purni, mengatakan pelatihan tersebut diberikan kepada pengurus damkar pada RT yang telah memiliki mesin pemadam kebakaran, sosialisasi dan pelatihan ini secara rutin dilakukan.
“Pelatihan tersebut diberikan pada pengrus damkar di tiap RT yang telah memiliki mesin pemadam kebakaran, baik yang pengadaannya dilakukan secara swadaya atau bantuan dari Pemka Kobar,”kata Majerum Purni.
Selain itu, lanjut Majerum Purni, agar mesin pemadam kebakaran yang ada di pemukiman warga bisa beroperasi dengan maksimal, tentunya diperlukan pengecekan secara berkala.
“Tentunya kami terus mengingatkan hal ini pada pengurus mesin pemadam kebakaran. Mesinnya selalu dihidupkan secara berkala dan mengecek ketersediaan bahan bakar serta pemeriksaan oli,” jelas Majerum Purni
Menurut Majerum Purni, hal tersebut dilakukan karena masih banyak pengurus damkar di pemukiman yang belum mengetahui tata cara penggunaan mesin serta cara memadamkan api dengan baik dan benar,” jelas Majerum Purni. (yusbob)