
Salah seorang anggota Satpol PP Lamandau tengah melakukan razia barang bawaan milik siswa SMAN 1 Bulik.
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Pemandangan berbeda terlihat di SMAN 1 Bulik, Senin (12/8/2019). Tidak kurang dari 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau mendatangi sekolah yang ada di tengah Kota Nanga Bulik itu.
Kedatangan puluhan anggota Satpol PP itu adalah untuk melakukan razia senjata tajam (Sajam) serta benda-benda terlarang yang mungkin saja dibawa oleh para siswa.
“Kita pernah mendapat laporan bahwa ada beberapa siswa yang bolos saat jam belajar. Makanya hari ini kita tindaklanjuti dengan menggelar razia di sekokah,” ungkap Kasat Pol PP dan Damkar Lamandau, Triadi.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP sekaligus juga melakukan razia sajam dan benda-benda terlarang. Dimana selain menyisir setiap sudut ruang kelas, Satpol PP juga memeriksa tas para siswa serta bagasi motor milik siswa.
“Ada 2 buah parang, 2 buah pisau cutter, dua buah gunting, 1 bungkus rokok, 2 buah korek api, kartu domino serta obat dexamethazone dan 4 buah Handphone (HP),” jelasnya.
Dari keterangan para siswa, lebih jauh dikatakan dia, untuk 2 buah parang tersebut bukanlah milik siswa saat ini, melainkan milik siswa terdahulu yang sudah lulus. Sedangkan untuk pisau cutter dan gunting untuk keperluan tugas belajar.
“Karena kita anggap benda-benda tersebut dapat membahayakan, baik parang, pisau cutter, gunting dan obat yang ditemukan semuanya kita amankan, kecuali HP kita serahkan kepada gurunya,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Triadi juga menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan razia serupa di sekolah-sekolah lainnya. Hal ini sebagai antisipasi dini mencegah kenakalan remaja atau pelajar.
“Kami harap para siswa, khususnya yang ada di Kabupaten Lamandau agar benar-benar fokus dalam belajar dan tidak terjebak dalam hal-hal negatif,” tukasnya.