
Kotawaringin News, Polres Lamandau- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau terus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai helm dan masker saat berkendara, di Bundaran Rusa, Jalan Bukit Hibul, Kota Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Jumat (16/10/2020) siang.
Dipimpin oleh Bripka Syamsul Arifin, Personel Satlantas mengingatkan masyarakat diwajibkan untuk memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, selain itu saat berkendara juga wajib memakai helm guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lamandau AKP F. Ali Najib, SH menyatakan bahwa pihaknya selalu mengingatkan warga masyarakat saat berkendara wajib memakai helm dan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 serta mematuhi peraturan lalu lintas.
“Imbauan ini kami terus sampaikan kepada masyarakat saat melaksanakan patroli, tetap patuhi peraturan lalu lintas dan memakai masker demi keselamatan kita bersama,” ujar Kasat Lantas. (dbm)










