
Kotawaringin News, Polres Katingan – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, anggota Sat Lantas Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng melakukan sosialisasi 3M ke masyarakat Katingan, Minggu (4/10/2020) pagi.
Melalui imbau Portable dengan warga yang melintas di jalan, anggota Satuan Lalu Lintas mengimbau sekaligus mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, mencuci kedua tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak saat satu sama lain dalam berkomunikasi langsung.
“sesuai dengan Perbup Katingan Nomor 53 tahun 2020, ada sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan,” tegasnya. (di)









