
Kotawaringin News, Polres Katingan – Satuan Lalu Lintas Polres Katingan, Polda Kalteng melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekaligus pembagian masker kepada masyarakat di Jalan Tjilik Riwut Km.16 Desa Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Kalteng, Sabtu (10/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut juga personil Satlantas memberikan selebaran brosur maklumat Kapolri kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah serta mencuci tangan dan jaga jarak aman pada saat di tempat umum.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindakan lanjut Kepolisian dalam menerapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terapkan pola hidup sehat dan ikuti anjuran pemerintah di Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan pandemi Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Selain melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Tahun 2020 petugas juga membagikan masker. (di)










