
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, pada pagi ini Rabu (2/9/2020) kembali menggelar sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Kuala Kurun.
Kegiatan yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Dikayasa bersama dengan anggotanya tersebut berlangsung di daerah Pangkalan Ojek dan Pasar Baru Kuala Kurun.
Kapolres Gumas ABKP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati (Perbup) Kab. Gumas Nomor 33 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Kasat. (krh38/den/K3)








