
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Satgas Yustisi Covid 19 Kabupaten Lamandau terus melaksanakan Sosialisasi dan pendisiplinan Masyarakat di Kota Nanga Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Jumat (25/9/2020) siang.
Satgas yustisi yang terdiri dari personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, kali ini memberikan sosialisasi protokol kesehatan secara mobile di Jalan Gtm Yusuf dan Jalan Batu Batanggui Kota Nanga Bulik.
Kapolres Lamandu AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H., melalui KA UKL II AKP Rusni yang memimpin kegiatan saat di lokasi mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait operasi yustisi agar masyarakat mengetahhui bahwa ada sanksi tegas apabila di kemudian hari masih melanggar protokol kesehatan.
“Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan kami tegur dan selanjutnya di berikan masker,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, Operasi yustisi ini lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan memback up Pemda dalam pelaksanakan operasi yustisi.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Lamandau, agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19,” tutupnya. (dbm/den/K3)









