
Kotawaringin News, Polres Barsel – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum, Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel) Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kec. Dusel bersama Koramil dan Kecamatan menggelar razia gabungan di Pasar Beringin Buntok, Prov. Kalteng. Selasa (6/10/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, lagi dan lagi personel gabungan kembali menemukan sejumlah masyarakat yang beraktifitas di pasar tanpa memakai masker, sedangkan di masa pandemi Covid-19 penggunaan masker telah diharuskan.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Dusel.
“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya.