
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Satbinmas Polres Lamandau, Polda Kalteng terus lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020, Polda Kalteng, dengan menyambangi masyarakat di Kelurahan Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Senin (28/09/2020) Sore.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatbinmas AKP Dartono Melalui Aipda Edy Slamet menyampaikan Maklumat Kapolri mengajak warga dalam pemilu kali ini ada batasan dan larangan kegiatan perkumpulan orang banyak di tahapan pilkada serentak tahun 2020.
“Pemilihan gubernnur dan wakil gubernur nanti, seluruh pemilih dan penyelenggara Pemilihan wajib mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapannya, demi mencegah penyebaran penyakit Covid-19,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Edy membagikan secara Door to Door atau rumah kerumah menyambangi warga yang berdomisili di RT.09 Padat karya kec Bulik Kab Lamandau.
“Selain mencegah penyebaran covid 19 dengan tidak berkerumun, langsung mengunjungi warga juga dapat meningkatkan silaturahmi dan keakraban dengan warga,” Pungkasnya.(dbm)










