
Kotawaringin News, Polres Kobar – Satbinmas (Satuan Pembinaan Masyarakat) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melakukan sambang dan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Kantor Disdukcapil Jl. Sultan Syahrir Kel. Sidorejo Kec. Arsel Kab. Kobar, Selasa (6/3/2021) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kaurbinops Satbinmas Iptu Sugriana mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama untuk selalu menerapkan protkes yaitu 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Personel satbinmas dilapangan tidak bosan-bosannya memberikan imbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes,” pungkas Aipda Sigit Widodo. (krs)










