
Kotawaringin News, Sauan Pembinaan Masyarakat(Satbinmas) Polres Barito Timur(Bartim),Polda Kalteng melaksankan Pengamanan Pelaksanaan Mediasi antara Ex karyawan dengan Managemen PT. WASCO, Rabu(30/09/2020)
Pengamanan yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Barito Timur Iptu asep Mustofa Bersama 3 Personelnya yaitu Aiptu Sukirman,Aiptu Parulian Hutabarat Dan Aipda Komerlin
Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab.Bartim Drs.DARIUS ADRIAN,M.Si dengan di hadiri 3 (tiga) orang perwakilan Managemen PT.WASCO.
38 orang karyawan yang terkena PHK di wakili oleh Ketua SPSI Kab.Bartim An. RAMA YUDI.
Selama pelaksanaan mediasi tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga 38 orang Karyawan yang terkena PHK sepakat menunjuk ketua SPSI Kab. Bartim an. RAMA YUDI sebagai kuasa hukum dalam penyampaian gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI ) Palangka Raya
Kapolres barito Timur Akbp Hafidh susilo Herlambang SIK melalui Kasatbinmas Polres Barito Timur mengatakan walaupun hasil mediasi tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak , mediasi berjalan aman Dan Kondusif(pm)









