Sat Binmas Polres Kotim Binluh Anti Radikalisme dan Intoleransi Kepada Pelajar Disajikan dalam soft Copy Video

Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Sat Binmas Polres lakukan Bimbingan dan Penyuluhan tentang Anti Radikalisme dan Intoleransi, yang disajikan dalam bentuk softcopy file Video kesekolah-sekolah. (9/9/2020)

Masih berlangsungnya masa Pandemi Covid-19 yang telah banyak melumpuhkan kegiatan masyarakat secara umum, terutama anak-anak kita tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolahnya seperti selama ini kita alami dan laksanakan, hal ini juga berdampak dengan terhambatnya kegiatan Penyuluhan yang dilakukan Fungsi Satuan Binmas Polres Kotim, dikarenakan tidak memungkinkan untuk mengumpulkan orang banyak pada masa Pandemi.
Namun demikian bukanlah halangan bagi Sat Binmas Polres Kotim untuk berinovasi, pada masa pandemi ini Anggota Sat Binmas Polres Kotim berkreasi dengan membuat Materi Binluh dalam bentuk Video kemudian materi Slide didubing menggunakan suara narasumber, kemudian hasil Video dikemas dalam cakram DVD yang selanjutnya dibagikan ke sekolah-sekolah untuk dapat di siarkan secara Virtual kepada siswanya masing-masing.

Kali ini materi yang di sajikan adalah tentang Anti Radikalisme dan Intoleransi “Radikalisme dan Penanggulangannya”, dalam materinya menerangkan bahwa Radikalisme adalah Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan secara drastis atau sikap ekstrem dalam satu aliran dan tidak ada Toleransi bagi Pihak lain yang tidak sepaham dan satu cita-cita tujuannya, dimana munculnya salah satunya adalah Residu kebebasan era reformasi maupun kebijakan otonomi daerah dan dendam Politik dengan menjadikan agama sebagai suatu motivasi untuk membenarkan tindakannya.
Indikator organisasi radikal dan anti Pancasila adalah bertentangan dengan ideologi Pancasila, bukan termasuk Organisasi Keagamaan, cenderung bertentangan dengan Pemerintah, menyerang kelompok Minoritas, merusak tempat ibadah, kegiatannya bertentangan dari norma agama/adat dan norma budaya, kegiatannya cenderung menkondisikan situasi.
Gerakan Radikalisme dan Anti Pancasila di Negara Kita sudah di wujudkan pula dengan gerakan Terorisme dengan ciri Anti NKRI dan anti Pancasila karena ingin mendirikan Negara Islam (Daulah Islamiyah), Pemerintah masyarakat yang tidak sepaham dinilai kafir dan wajib dimusuhi, Melakukan pembenaran dalam rangka pengumpulan dana dengan bentuk kegiatan berupa Perampokan (Fa’i), Selalu melakukan tindakan kekerasan yang akan mengakibatkan menimbulkan korban jiwa, harta benda dan harkat martabat bangsa Indonesia, Membentuk kelompok eksklusif, tidak bersosialisasi dengan masyarakat dilingkungannya, Jihad intifada sebagai tolak ukur pengorbanan, sanggup menjadi pelaku bom bunuh diri (pengantin), Tumbuh dan berkamuflase dalam lingkungan komunitas besar (agama islam), Mempunyai sifat jaringan sel terputus dalam rangka mengantisipasi pengungkapan jaringan Terorisme yang mempunyai kwalitas tinggi.

Dan untuk penanggulangannya kita harus kembali kepada nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila sebagai satu-satunya Ideologi Falsafah pandangan hidup norma berbangsa bernegara di Indonesia, tetap dengan semangat Bhineka Tunggal Ika, jangan mudah terpengaruh terhadap hal-hal yang menyimpang dari hukum Negara yang dikemas menggunakan dan mengatasnamakan Agama. (ton-sam/Den/K3)