Sasar Pasar Nanga Bulik, Satgas Non Yustisi Lamandau Tindak 16 Orang Tidak Patuhi Prokes

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Lamandau- Personel gabungan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, secara rutin menggelar patroli pendisiplinan dalam rangka Operasi Yustisi pencegahan dan penanganan penyebaran virus Covid-19.

Dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Ida Bagus Artawan bersama personel gabungan dari Tni, Polri, dan Satpol PP menuju pasar Nanga Bulik, untuk memberikan imbauan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang beraktiftas. Minggu (4/10/2020) pagi.

banner 336x280

“patuhi anjuran dari pemerintah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah,” ujar ida bagus.

Dirinya mengatakan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini, yang dikedepankan adalah peran Pemerintah daerah yaitu Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perbup/Perda, TNI-Polri tugasnya memback up instansi tersebut agar operasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“masih banyak di temukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hari ini, ada 16 orang yang tidak memakai masker dan di berikan tindakan oleh petugas,” pungkasnya.

Polres Lamandau tetap mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lamandau agar selalu menerapkan Prokes karena ada sanksi tegas kepada masyarakat yang masih membandel melanggar Prokes. (dbm)

banner 336x280