
KNews, Polres Gunung Mas – Setelah pemerintah mengumumkan bulan Ramadhan jatuh pada tanggal 13 April 2021, Polres Gunung Mas tetap melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“KRYD ini, selain merupakan perintah lisan Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H., melalui WAG juga sekaligus dalam rangka memelihara Kamtibmas,” kata Kapolres AKP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., Selasa (13/04/2021) sore.
Diterangkannya, dalam KRYD tersebut aparat penegak hukum ini telah menyambangi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Karaoke J’Voice dan Karaoke Angline serta lokasi keramaian masyarakat lainnya.
“Disela – sela kegiatan kami tetap menyelipkan pesan kepada masyarakat agar tetap menaati Protokol Kesehatan Covid-19 dimana pun dan kapan pun,” tukasnya.
Diharapkannya, dengan dilakukannya KRYD situasi Kamtibmas yang ada di Kota Kuala Kurun tetap pada koridornya dan jumlah paparan pandemi Covid-19 bisa berkurang secara signifikan.(krh38)










