
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Bhabinkamtibmas Desa Luwuk Bunter Bripka Ronal Ginando N.L.R., melakukan kegiatan sambang ke warga binaannya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto S.E., M.M., Rabu (24/03/2021) siang.
“Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Luwuk Bunter ini menyampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan,” katanya.
Ditengah masih terjadinya pandemi, terang Dwi, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid-19 khususnya menyangkut 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Disamping itu, anggota Polsek Cempaga ini pun menyampaikan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan sekaligus agar segera dibentuk Posko penanganan Covid-19 ditingkat desa/kelurahan,” pungkasnya.(b’ker21)










