
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Sosialisasi dan himbauan tentang peraturan bupati tentang pendisiplinan protokol kesehatan rutin dilakukan anggota Polres Barito Utara , Polda Kalteng , Kamis pagi (10/9/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui
Kabagops Polres Barito Utara AKP Erwin Togar Haasian, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan sosialisasi dan himbauan tentang peraturan bupati bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, berupa menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Iptu Dede Setiadi yang bertugas beberapa bersama rekan anggota Polres Barito Utara mengatakan ” kami melakukan imbauan serta sosialisasi peraturan bupati tentang pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di sejumlah pasar, seperti di pasar tradisional pendopo dan pasar pertokoan barito permai ,” ujarnya
” Kepada para pembeli dan penjual selalu kami sampaikan untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak aman , mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker ,” pungkasnya . (Nin/den/k3)